Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)

SMP NEGERI 5 DUSUN SELATAN
By - Abu Kayyis
0

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) diperlukan dalam rangka penerimaan siswa baru di sekolah untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiatan pertama masuk Sekolah untuk pengenalan program, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur (budaya) sekolah.

Pelaksanaan MPLS bagi siswa baru dilakukan dalam bentuk kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif untuk mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang nyaman bagi mereka.

Ketentuan penyelenggaraan MPLS diatur secara khusus dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

Diantara tujuan MPLS adalah :

  • Mengenali potensi diri siswa baru.
  • Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.
  • Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru.
  • Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya.
  • Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong pada diri siswa.

Masa pengenalan lingkungan sekolah atau MPLS, khususnya di tingkat SD merupakan tahap awal yang sangat penting bagi para siswa baru untuk mereka bisa memiliki kecintaan kepada sekolah.

MPLS mendapat perhatian serius dari Kemendikbud Ristek. Sampai-sampai, Kementerian membuat kebijakan Transisi PAUD-SD yang salah satunya menghilangkan kewajiban tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) bagi calon siswa.

Harapannya, dengan adanya kebijakan itu anak-anak dapat merasa nyaman di sekolah. Juga dapat menganggap sekolah sebagai tempat bermain dan belajar yang menyenangkan.

Upaya untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan menyenangkan di sekolah juga bisa ditunjukkan lewat bagaimana kemasan MPLS diciptakan.

MPLS merupakan masa di mana seorang siswa baru harus meyesuaikan diri dengan perubahan lingkungan, identitas sosial, jaringan sosial, serta metode belajar mengajar. Dalam masa transisi ini, tidak hanya peserta didik yang dilibatkan, tetapi juga orangtua.

Keterlibatan orangtua, salah satunya diwujudkan dengan menyebarkan angket kepada para orangtua yang berisi sejumlah pertanyaan yang harus diisi. Pertanyaan-pertanyaan itu terkait dengan  keseharian anak dan orangtua di rumah, yang mencakup intensitas pertemuan anak dengan orangtua, durasi waktu yang dimiliki orangtua untuk mendampingi anak dalam seminggu, tempat-tempat favorit bersama anak-anak hingga jenis-jenis kegiatan yang dilakukan orangtua bersama anak-anak mereka.

MPLS Berapa Hari?*
MPLS bagi siswa baru dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran. Pengenalan lingkungan sekolah dilaksanakan hanya pada hari sekolah dan jam pelajaran.

Dalam Permendikbud ditegaskan adanya pengecualian terhadap jangka waktu pelaksanaan MPLS dapat diberikan kepada sekolah berasrama. Namun dengan catatan harus melalui koordinasi dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya disertai dengan rincian kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.

Tujuan Pelaksanaan MPLS
MPLS dilaksanakan tidak sekadar mengenalkan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru. Dalam Permendikbud, ada 5 tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan pengenalan lingkungan sekolah, sebagai berikut:

  1. Mengenali potensi diri siswa baru;
  2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
  3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru;
  4. Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya;
  5. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Jenis Kegiatan MPLS
Pelaksanaan MPLS bagi siswa baru perlu dilakukan kegiatan yang bersifat edukatif dan kreatif. Pihak sekolah dilarang melakukan segala aktivitas yang bersifat perpeloncoan kepada peserta didik baru.

Dalam Permendikbud, pengenalan lingkungan sekolah meliputi kegiatan wajib dan kegiatan pilihan. Intinya, MPLS membantu siswa beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya.

Kegiatan Wajib:
  1. Kegiatan pengenalan warga sekolah;
  2. Kegiatan pengenalan visi-misi, program, kegiatan, cara belajar, dan tata tertib sekolah;
  3. Kegiatan pengenalan fasilitas sarana dan prasarana sekolah dengan memegang prinsip persamaan hak seluruh siswa;
  4. Pengenalan stakeholders sekolah lainnya.
Kegiatan Pilihan:
  1. Pengenalan tata cara dan etika makan, tata cara penggunaan fasilitas toilet, dan tata cara berpakaian/sepatu;
  2. Mengajak siswa berkeliling ke seluruh area sekolah, sambil menjelaskan setiap fasilitas, sarana, dan prasarana yang terdapat di sekolah serta kegunaannya.
  3. Menginformasikan fasilitas-fasilitas umum di sekitar sekolah;
  4. Menginformasikan kewajiban pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana sekolah dan fasilitas-fasilitas umum;
  5. Kegiatan simulasi penanggulangan bencana;
  6. Menginformasikan daerah rawan di sekitar sekolah;
  7. Kegiatan pengenalan manfaat dan dampak teknologi informasi, termasuk sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait.

Demikian semoga menambah wawasan kita tentang MPLS

*    Pelaksanaan MPLS Jenjang SMP selama 3 hari pada awal tahun Ajaran, Sedangkan untuk jenjang SD selama 14 hari (Transisi PAUD-SD)


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)