Anak diharapkan mencapai kesiapan bersekolah di usia 6 tahun (sebelum masuk SD)
Terjadinya praktek test baca, tulis dan hitung saat calon peserta didik akan masuk ke jenjang SD merupakan hal yang tidak sejalan dengan aturan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah. Dalam Peraturan Pemerintan Nomor 17 Tahun 2010 pasal 69 ayat 5 disebutkan bahwa penerimaan peserta didik baru pada jenjang sekolah dasar khususnya kelas 1 tidak boleh dilakukan berdasarkan test membaca dan menulis dan berhitung. Hal ini juga diperkuat oleh Pemendikbud Nomor 14 Tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru.
Disebutkan pada pada pasal 12 ayat 4 bahwa peserta didik baru yang masuk jenjang sekolah dasar tidak pada hasil test baca, tulis dan hitung. Lebih jauh lagi, pada tahun 2021 menteri Pendidikan nasional mengeluarkan Permendikbud Nomor 1 tahun 2021 yang mengatur tentang calon peserta didik baru pada jenjang SD kelas 1 tidak di seleksi menggunakan test baca, tulis dan hitung. Meskipun telah lama dikeluarkan berbagai aturan tersebut, namun dalam praktiknya di lapangan masih banyak ditemui test baca, tulis dan hitung yang dilakukan saat penerimaan peserta didik baru di jenjang sekolah dasar. Hal ini menyebabkan orang tua mendorong anaknya untuk dapat membaca dan menulis serta berhitung sebelum SD dan memasukan mereka dalam berbagai bimbingan belajar atau les tambahan sejak jenjang PAUD. Hal tersebut diatas merupakan langkah yang keliru. Untuk itu perlu ada upaya meluruskan kekeliruan atau kesalahan konsepsi yang ada di masyarakat. Dokumen terlampir berikut ini mengupas secara singkat dan praktis beberapa miskonsepsi yang terjadi terkait transisi PAUD ke SD.
Berikut diantara miskonsepsi Transisi PAUD - SD
- Anak diharapkan mencapai kesiapan bersekolah di usia 6 tahun (sebelum masuk SD) TIDAK TEPAT
Kesiapan bersekolah adalah suatu kondisi yang perlu dibangun sejak di PAUD, dan dapat dilanjutkan di SD kelas awal. Jangan lupa bahwa tidak setiap anak pernah mengalami PAUD, padahal PAUD dirancang sebagai fondasi pendidikan dasar. Apakah kemudian
anak yang tidak pernah melalui PAUD tidak lagi memiliki kesempatan untuk mendapatkan kemampuan fondasi?
- Kemampuan baca tulis hitung hanya dilakukan melalui pengenalan keaksaraan dan angka TIDAK TEPAT
Agar bisa baca tulis hitung, anak memerlukan berbagai kemampuan lain, seperti konsentrasi, mengikuti aturan, dan pengelolaan emosi yang akan membantu kesabaran anak untuk menyimak. Kemampuan memahami arah juga merupakan fondasi agar anak mengetahui arah membaca. Pengenalan pada berbagai kosakata melalui bernyanyi dan membaca nyaring akan menguatkan kemampuannya mengasosiasikan kata dengan objek yang terkait
- Anak sudah harus dapat baca tulis hitung saat masuk di SD TIDAK TEPAT
Kurikulum sudah secara eksplisit mencerminkan bahwa tidak ada kewajiban agar anak sudah harus bisa baca tulis hitung di kelas 1 SD. Regulasi secara konsisten sudah melarang tes calistung sebagai bagian dari penerimaan peserta didik baru. Laju perkembangan anak beragam dan masih banyak anak yang belum pernah dibina di PAUD
Miskonsepsi di lapangan.
Masih banyak praktik PPDB serta pembelajaran yang belum mencerminkan pemahaman bahwa membangun kemampuan fondasi (kematangan sosial emosional, kemampuan literasi dan numerasi dasar, serta kemampuan fondasi lainnya) merupakan suatu proses bertahap dan berkelanjutan yang dibangun sejak PAUD hingga SD kelas awal. Hak setiap anak untuk mendapatkan fase fondasi belum terpenuhi. Masih banyak anak yang langsung masuk kelas 1 SD, sehingga tidak mendapatkan fase fondasi yang menjadi haknya. Kondisi ini semakin marak terjadi di masa pandemi.
Transisi PAUD-SD sebagai pemenuhan hak anak
Mari kita amati!
Mengapa ananda A dan ananda B walaupun sama-sama tidak pernah melalui PAUD, namun capaian ananda B lebih baik? Mengapa ananda D lebih tinggi capaiannya dibandingkan ananda C, padahal samasama sudah pernah ikut PAUD? Jika Anda wali kelas ananda A, B, C dan D, apa yang akan Anda lakukan untuk memastikan agar jarak antara ananda A, B, C dan D semakin dekat (atau bahkan di posisi yang sama)?
Laju perkembangan anak berbeda-beda. Banyak faktor yang mempengaruhi laju perkembangan anak. Gizinya saat bertumbuh, kesempatannya berinteraksi dan berkegiatan di rumah, kualitas pendidikan sebelumnya, dan masih banyak lagi.
Tidak hanya laju perkembangan, namun kesempatan belajar anak pun berbedabeda. Tidak semua anak mendapatkan hak-nya untuk dibangun kemampuan fondasinya di PAUD. Di mana pun titik berangkat anak, mereka berhak mendapatkan hak yang sama, yaitu memiliki kemampuan fondasi agar dapat siap bersekolah dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Terima Kasih sudah mampir...
Posting Komentar
0Komentar